Menurut Agama Islam, Islam sendiri sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk di Indonesia sebenarnya menentang keras mengenai keberadaan perkawinan antar agama di dalam masyarakat Indonesia saat ini. Sedangkan bagi mereka atau wali nikah yang ingin menikahkan para pihak yang ingin menikah dalam konteks perkawinan beda agama juga
BincangSyariah.Com - Allah tidak menyebut pernikahan sebagai akad ('aqdan), akan tetapi sebagai perjanjian (mitsaaq) yang disifatkan sebagai perjanjian yang sangat kuat (Mitsaqan Ghalizon).Penggunaan kata tersebut tidak pernah dipakai dalam bentuk kegiatan apa pun selain pernikahan. Berikut surat yang menyebutkan bahwa pernikahan adalah perjanjian kuat pada QS.
Khotbah Pernikahan Kristen yang Menyentuh Hati. Kejadian 2:23. Lalu berkatalah manusia itu: "Inilah dia, tulang dari tulangku dan daging dari dagingku. Ia akan dinamai perempuan, sebab ia diambil dari laki-laki.". Kalau hanya berdasar cinta saja tidak cukup sebab dari kita mencintai harus menjadi kita mengasihi karena Alkitab berkata
Fahdila Restiana Putri / 2240301162Program Studi Pendidikan Bahasa Dan Sastra IndonesiaUniversitas Tidar. JurnalPost.com - Bahasa sebagai perangkat utama komunikasi yang memegang peran sentral dalam mencerminkan keberagaman dan kekayaan kultur global. Melalui kata-kata dan struktur bahasa, kita dapat menjelajahi nilai-nilai, kepercayaan, dan
Selanjutnya, pilar kedua, Mitsaqan ghalizhan yang berarti janji yang kuat; suami istri sama-sama menghayati perkawinan sebagai ikatan yang kokoh sesuai tersurat dalam Al-Qur'an Surah An-Nisa (4) ayat 21. Dengan ikatan yang kuat dan kokoh, tentunya suami istri akan bisa saling menyangga seluruh sendi-sendi kehidupan rumah tangga. Keduanya
. 8 182 330 56 298 317 197 353
pilar perkawinan yang kokoh dalam islam