JAYAPURA –Mirisnya nasib kesejahteraan Tenaga Medis (Nakes) khusuznya tenaga honorer di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dok II. Mulai dari gaji yang belum dibayarkan hingga tambahan jasa medis belum juga dilunasi. Kendati demikian, para Nakes yang ada di RSUD Dok II ini tetap melayani setiap pasien yang datang berobat di rumah sakit yang belum
Kepala UPTD Puskesmas Se-Kabupaten Magetan Di. Tempat. Dengan hormat, Dengan menindaklanjuti surat dari Kementrian Kesehatan RI Nomor. YP.03.01//11.3/930/2017 tentang permintaan data Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), kami memohon supaya UPTD Puskesmas memberikan data berupa : Rumah Sakit; Praktik Mandiri (Dokter) Dokter Gigi; Bidan
Ilustrasi dokter (ipopba) JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Widyastuti mengungkap besaran gaji yang bakal didapat tenaga kesehatan profesional yang lolos seleksi sebagai tenaga kesehatan penanggulangan Covid-19. Setidaknya ada 1.173 orang dinyatakan lolos dalam seleksi yang dilakukan Dinkes DKI Jakarta.
Apabila ditelusuri secara keseluruhan, pegawai puskesmas (bidan, perawat, dokter, tenaga ahli, laboran dsb). Maka ditemukan bahwa 1 dari 3 pegawai puskesmas digaji di bawah UMR. Dengan persentase sebesar 34.5 persen, ternyata pekerjaan di puskesmas tidak se-menjanjikan dibandingkan bekerja untuk swasta. Meskipun demikian, prestis/kebanggaan
Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari hasil Kajian Insentif Tenaga Kesehatan di Puskesmas dan Self Assessment Tim Nusantara Sehat Batch 1 dan 2 melalui bppsdmk.kemkes.go.id, setiap Perawat di Puskesmas bakal menerima gaji pokok sebesar Rp. 2.250.148.
. 168 217 353 283 415 64 135 425
berapa gaji bidan honorer di puskesmas